Thank You..

Welcome!!
Thanks for visit my blog, subscribe me on facebook..
Sama-sama belajar nulis yuk, dan jangan lupa komentarnya yah bagi yang udah mampir.. (^.^)

Minggu, 06 November 2011

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Negara


 Tugas Bahasa Indonesia

1.  PENDAHULUAN

       Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

       Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

       Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.


2.  ISI

       Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.


Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Negara.
A.      Sebagai Bahasa Nasional :
1. Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Nasional.
                        Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam butir - butir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
·         Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
·         Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
·         Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.

2. Bahasa Indonesia Sebagai Kebanggaan Bangsa.
            Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3. Bahasa Indonesia Sebagai Alat Komunikasi.
            Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4. Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
            Sebagai bahasa nasional bahasa indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dengan kaidah dasar. bahasa indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. Pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dapat dengan bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya. Kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan. Manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota, ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras. Jadi disetiap tempat memiliki bahasa nasional yang berbeda-beda karena nahasa indonesia sangat beraneka ragam.


       Sebagai Bahasa Negara Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :

1. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan.
            Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2. Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pengantar Dalam Dunia Pendidikan.
            Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku - buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)

3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
            Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
            Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.

       Sebagai bahasa negara berarti bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa indonesia sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.


3. KESIMPULAN
       Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah.

       Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.

       Selain bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain. Adapun kedudukan dari bahasa-bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing. Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya dengan bahasa daerah.

       Bahasa asing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat perhubungan antar bangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan.

       Melihat dari sisi fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita. Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya dong gan.. & makasih buat yang komen :)